KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia kembali mengeluarkan daftar sejumlah program TV yang dianggap bermasalah melalui situs resminya.
Sinetron Kupinang Kau Dengan Bismillah (SCTV) mendapat peringatan tertulis tertanggal 23 Desember 2011.
Deskripsi pelanggaran: “Pada tanggal 7 November 2011 pukul 20.32 WIB menayangkan adegan percobaan bunuh diri yang dilakukan secara detail mulai dari adegan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar