Di Bekasi, Polisi Amankan 161 Wanita yang Hendak Dijual
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menggeledah rumah di Jalan Cendana 14 No 21 Jaka Sampurna, Bekasi. Di dalam rumah tersebut ada 161 wanita yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.
"Dari hasil penggeledahan yang kita lakukan, kita berhasil bebaskan 161 orang wanita yang rencananya mau dijual ke Singapura dan Malaysia," ujar Kepala Unit (Kanit) III Trafficking, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (24/12/2013). Penggeledahan dilakukan Senin (23/12) pukul 22.30 WIB.
Arie mengatakan, awal mula penggrebekan tersebut dari laporan warga yang diterima pihak kepolisian. Warga curiga dikarenakan banyaknya penghuni rumah dan tidak ada satupun yang diperbolehkan keluar.
"Tadi siang kita terima laporan dari masyarakat sekitar yang menduga ada beberapa orang yang disekap. Setelah mendapat laporan, kita langsung menuju lokasi dan melihat keadaaan rumah terkunci. Kita buka kuncinya dan kaget ternyata di dalamnya ada ratusan orang," jelas Arie.
Arie mengatakan, ratusan wanita yang berhasil diselamatkan dari rumah tersebut akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Dan polisi juga masih mencari pemilik rumah yang saat penggrebekan tidak ada di tempat.
"Pemiliknya sedang berada di Singapura, tapi kita akan meminta keterangan dari para korban," imbuh Arie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar