Pria ini tampaknya tidak jera terjerat kasus hukum yang sama untuk kedua kalinya. Pemuda asal Pennsylvania, Amerika Serikat, Paulus Ganter kembali menghadapi dakwaan atas perbuatannya melakukan hubungan seks dengan 10 ekor kuda dan seekor sapi.
Akibat perbuatannya tersebut, Ganter harus menghabiskan akhir pekannya di penjara setelah masa percobaannya dicabut. Sebelumnya Ganter juga menghadapi dakwaan yang sama dan telah divonis untuk menjalani masa percobaan.
"Hukuman masa percobaan terhadap Ganter hampir selesai sebelum dia dituntut dengan dakwaan yang sama untuk kedua kalinya," ujar Jaksa yang menangani kasus Ganter seperti dikutip nbcphiladelphia, Jumat, (13/1/2012).
Akibat perbuatannya itu Ganter dijatuhi hukuman menjalani satu tahun percobaan pada Januari lalu. Sebuah media setempat melaporkan, Ganter ditangkap setelah dirinya melakukan hubungan seks dengan beberapa ekor binatang dan merekamnya di sebuah tanah pertanian di Maine Township, Amerika Serikat.
Pejabat setempat mengatakan, perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh Ganter mengharuskan dirinya membayar denda dan menjalani wajib lapor yang telah dijadwalkan.
Sementara itu pengacara Ganter menolak untuk mengomentari kasus hukum kedua yang melibatkan kliennya itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar