Kamis, 03 November 2011

Dana PT Freeport Untuk Biaya Keamanan Mencapai Miliaran

Dana PT Freeport Untuk Biaya Keamanan Mencapai Miliaran - Kepolisian RI menerima dana sebesar 79,1 juta dollar AS atau setara Rp 711 miliar dari PT Freeport Indonesia sepanjang kurun waktu 2001-2010. Dana tersebut merupakan dana pengamanan untuk Freeport.

Demikian diungkapkan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widyoko, Selasa (1/11) di Jakarta.



Menurut Danang, dana keamanan itu tercantum dalam laporan keuangan PT Freeport 2001-2010.

Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida mengatakan, pemberian dana oleh Freeport kepada polisi tidak dapat dibenarkan karena tergolong gratifikasi. Polisi bisa dijerat UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Indria, pemberian dana tersebut dapat memengaruhi independensi polisi dalam menegakkan hukum.

Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Papua Dorus Wakum mengatakan, pemberian dana oleh Freeport kepada polisi sangat memengaruhi independensi polisi.

Terbukti, ketika terjadi perselisihan antara Freeport dan masyarakat adat, polisi selalu membela Freeport dan malah menuding masyarakat Papua melakukan aksi separatisme.

"Kekayaan yang diolah Freeport adalah milik kami, tetapi kami malah ditindas," kata Dorus Wakum.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan saat ini pihaknya telah meminta data dari PT Freeport Indonesia mengenai jumlah uang dan nama anggota kepolisian yang menerima dana dari perusahaan tersebut.

Menurutnya, Markas Besar Polri belum bisa menyatakan penerimaan dana tersebut dibenarkan atau tidak jika belum diketahui tujuan pemberian dana itu.

"Kita perlu klarifikasi dulu, uang itu ke siapa dan berapa, tujuannya untuk apa. Sudah minta ke perusahaannya datanya, tapi belum diberikan," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Selasa (1/11/2011).

Pernyataan Saud ini berbeda dengan pernyataan Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo yang menyebut dana yang diterima anggota kepolisian dari PT. Freeport Indonesia adalah uang makan anggota. Kapolri bahkan seolah mewajarkan penerimaan dana itu dengan alasan kebutuhan hidup yang cukup sulit di Papua.

Menurut Saud, meskipun ada pernyataan itu, kepolisian tetap membutuhkan data otentik mengenai aliran dana itu. Kepolisian, katanya, adalah institusi yang transparan. Oleh karena itu, tak cukup hanya dengan pernyataan termasuk dari PT Freeport yang telah mengakui pemberian uang itu.

"Kita transparan, silakan nanti setelah itu diaudit. Kalau ternyata nantinya kita salah, kita akan mempertanggungjawabkan. Tetapi semuanya harus melalui klarifikasi dengan perusahaannya dulu baru bisa kita jelaskan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar