Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, menetapkan dua buruh sebagai tersangka kerusuhan di Batam. Keduanya terbukti melempari pos polisi dengan batu.
"Kami masih mendalami pasal yang bisa menjerat keduanya," kata Wakil Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Yohanes Widodo.
Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat 25 buruh yang ditahan polisi. Akan tetapi, siang ini mereka akan dibebaskan. Polisi hanya mendata dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kerusuhan pada Kamis lalu.
salam pelaut Batam
BalasHapus