Anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya menangkap pasangan ABG (anak baru gede) yang sedang berduaan di kamar kos di Kota Tasikmalaya, Kamis malam.
Pasangan ABG tersebut "diamankan" dalam kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) karena diduga menggunakan kamar kos sebagai tempat mesum bagi pasangan yang bukan suami-istri sah (muhrim).
Ketika diperiksa, pasangan tersebut tinggal di alamat yang berbeda dan mengaku belum menikah. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Selain pasangan ABG itu, anggota Satpol PP juga mengamankan delapan pasangan yang ditangkap di hotel serta tiga PSK yang sedang mangkal di jalan.
Kepala Satpol PP Tasikmalaya Drs Ade Endang mengatakan, razia itu dilakukan karena tempat-tempat kos diduga menjadi tempat mesum pasangan yang bukan muhrimnya. Selain tempat kos, kata Ade, sejumlah hotel di Kota Tasikmalaya juga menjadi tempat mesum.
Razia pekat bertujuan menegakkan perda tentang kenyamanan masyarakat. Untuk itu, razia tersebut selain mengamankan PSK juga pasangan yang bukan suami-istri serta penenggak minuman keras. Ade berharap razia seperti ini bisa meminimalisasi kegiatan prostitusi di Kota Tasikmalaya dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar